Tuntaskan Kasus ”Kaveling-gate”
Tuntaskan Kasus ”Kaveling-gate”
Kejaksaan Tinggi Kembali Periksa Enam Mantan Anggota DPRD Jabar
BANDUNG, (PR).-
Massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, di Jln. L.L.R.E. Martadinata Kota Bandung, Senin (18/6). Mereka menuntut Kejati Jabar mengusut tuntas kasus dana kaveling dan mengencam anggota legislatif dan eksekutif serta pihak lain yang mencoba menghalangi pengusutan.
![]() |
| SEJUMLAH aktivis dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia melakukan unjuk rasa antikorupsi di depan Kejaksaan Tinggi Jabar di Jln. L.L.R.E. Martadinata Bandung, Senin (18/6). Demonstrasi para mahasiswa itu mengecam anggota legislatif dan eksekutif, serta pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi diselesaikannya kasus ”kaveling-gate”.*DUDI SUGANDI/”PR” |
Sebelum mendatangi Kejati Jabar, massa bergerak dari kampus ITB, Jln. Ganeca dan dilanjutkan dengan longmarch menuju Gedung Sate, sebagai simbol hierarki pemerintahan tertinggi di Jabar.
Dalam orasinya, Ketua Umum KAMMI Bandung Ngatifudin Firdaus menyerukan agar penegak hukum di Jabar menuntaskan pemeriksaan dan menyelesaikan secara hukum kasus dana kaveling itu.
Sejumlah poster terkait dana kaveling dibawa peserta aksi, di antaranya berbunyi ”Tikus-tikus kaveling wajib dijerat”. ”Dicari koruptor kaveling” dan lain-lain.
Pengunjuk rasa juga menilai, para anggota legislatif periode 1999-2004 yang menolak hadir saat pemeriksaan oleh kejati dianggap menghalang-halangi penyelesaian kaveling-gate secara hukum. ”Jangan segan-segan memenjarakan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dana kaveling, baik dari legislatif maupun dari eksekutif,” ujar Ngatifudin.
Karena, tak ada seorang pun pejabat Pemprov Jabar dan DPRD Jabar menemui mereka, para pengunjuk rasa kemudian bergerak menuju Kejati Jabar. Kedatangan mereka bersamaan dengan dilakukannya penandatanganan kerja sama antara Pertamina EP Region Jawa dengan Kepala Kejati Jabar, Kepala Kejati Jateng dan Kepala Kejati Jatim di Ruang Pertemuan Kejati Jabar. Akibatnya, ratusan mahasiswa itu tertahan di depan pintu gerbang kantor kejati.
Massa akhirnya ditemui Kasi Sospol Intel Kejati Jabar, Teten, S.H. Di depan massa, Teten meyakinkan bahwa pemeriksaan dana kaveling terus dilakukan sesuai perintah Kejagung. ”Intervensi dari masyarakat memang ada, tapi kami tetap independen dalam mengusut kasus dana kaveling itu,” katanya.
Pemeriksaan lanjutan
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar, A.K. Basuni Musyarif, S.H., mengatakan, telah mendata mantan anggota DPRD Jabar 1999-2004 yang masih aktif. ”Ada 16 orang anggota dewan yang masih aktif, dan kami melaporkannya ke Kejagung untuk dimintakan izin pemeriksaannya dari Mendagri,” katanya.
Sedangkan Kepala Kejati Jabar, Suhartoyo, S.H., kembali penegaskan, pemeriksaan para mantan anggota DPRD Jabar itu hanya sebagai saksi. ”Kami diminta bantuan untuk meminta keterangan mantan anggota DPRD sebagai saksi,” katanya.
Ketika ditanya mengenai siapa tersangkanya dalam kasus dana kaveling , Suhartoyo enggan menyebutkannya. ”Pemeriksaan ini tidak harus ada tersangkanya, karena tahapannya masih dalam proses penyelidikan.”
Kajati juga menegaskan, pemeriksaan akan didahulukan terhadap mantan anggota dewan periode 1999-2004. Sedangkan yang masih aktif akan dimintakan dulu izin pemeriksaannya ke Mendagri melalui Kejagung.
Dalam pemeriksaan kemarin, kejati memanggil sepuluh mantan anggota DPRD Jabar. Namun, yang hadir hanya enam orang yakni Lili Rolina, Rafani Ahyar, Farid Ma’ruf, Dedi Rahman, Daud Gunawan, dan Kusnadi. Sedangkan Yudi Widiana dan Reza Nasrullah tidak hadir tanpa pemberitahuan. (A-113/A-158)***



